Rabu, 23 November 2011

Unsur-unsur Kalimat

Setiap kalimat memiliki unsur penyusun kalimat. Gabungan dari unsur-unsur kalimat akan membentuk kalimat yang mengandung arti. Unsur-unsur inti kalimat antara lain SPOK :
- Subjek / Subyek (S)
- Predikat (P)
- Objek / Obyek (O)
- Pelengkap (PEL)
- Keterangan (K)


1. Subjek (S)
Pada kalimat umumnya mempunyai unsur yang berfungsi sebagai pelaku atau disebut subjek. Dalam pola kalimat bahasa Indonesia, subjek biasanya terletak sebelum predikat, kecuali jenis kalimat inversi. Subjek umumnya berwujud nomina, tetapi pada kalimat-kalimat tertentu, katagori lain bisa juga mengisi kedudukan subjek.


2. Predikat (P)
Predikat dalam pandangan aliran struktural dianggap unsur yang paling penting dan merupakan inti kalimat. Predikat dalam bahasa Indonesia bisa berwujud kata atau frasa verbal, adjektival, nominal, numeral, dan preposisional.
Perhatikan beberapa contoh kalimat di bawah ini:
a. Yasmina duduk-duduk di ruang tamu.
b. Anda dan saya tidak harus pergi sekarang.
c. Letusan Gunung Merapi keras sekali.

bisa ditemukan pada contoh kalimat seperti ini:
1. Merokok merupakan perbuatan mubazir.
2. Berwudlu atau bertayamum harus dilakukan sebelum sholat.
3. Tiga adalah sebuah angka.
4. Sakit bisa dialami semua orang.


3. Objek (O)
Objek bukan unsur wajib dalam kalimat. Keberadaanya umumnya terletak setelah predikat yang berkatagori verbal transitif. Objek pada kalimat aktif akan berubah menjadi subjek jika kalimatnya dipasifkan. Demikian pula, objek pada kalimat pasif akan menjadi subjek jika kalimatnya dijadikan kalimat aktif. Objek umumnya berkatagori nomina.
Berikut contoh objek dalam kalimat:
a. Dr. Ammar memanggil suster Ane.
b. Adik dibelikan ayah sebuah buku.
c. Kami telah memicarakan hal itu
Suster ane, ayah, sebuah buku, dan hal itu pada tiga kalimat di atas adalah contoh objek. Khusus pada kalimat b. Terdapat dua objek yaitu ayah (objek 1) dan sebuah buku (objek 2)


4. Pelengkap (PEL)
Pelengkap atau komplemen mirip dengan objek. Perbedaan pelengkap dengan objek adalah ketidakmampuannya menjadi subjek jika kalimatnya yang semula aktif dijadikan pasif. Perhatikan kata-kata yang dicetak miring pada kalimat-kalimat di bawah ini. Kata-kata tersebut berfungsi sebagai pelengkap bukan objek.
Contoh:
a. Indonesia berdasarkan Pancasila
b. Ardi ingin selalu berbuat kebaikan
c. Kaki Cecep tersandung batu.


5. Keterangan (K)
Unsur kalimat yang tidak menduduki subjek, predidkat, objek, maupun pelengkap dapat diperkirakan menduduki fungsi keterangan. Berbeda dengan O dan PEL. yang pada kalimat selalu terletak dibelakang P, unsur yang berfungsi sebagai keterangan (K) bisa terletak di depan S atau P.
Contoh:
a. Di perpustakaan kami membaca buku itu.
b. Kami membaca buku itu di perpustakaan.
c. Kami /di perpustakaan/ membaca buku itu.

Pengertian Kalimat

Sekurang-kurangnya kalimat dalam ragam resmi, baik lisan maupun tertulis, harus memiliki subjek (S), objek(O), predikat (P),pelengkap(PEL) dan keterangan(KET). kalau tidak memiliki unsur subjek dan unsur predikat, pernyataan itu bukanlah kalimat. Kalimat dikatakan sempurna jika minimal memiliki unsur Subyek dan Predikat. Dengan kata yang seperti itu hanya dapat disebut sebagai frasa. Inilah yang membedakan kalimat dengan frasa.

Jadi kalimat adalah satuan bahasa terkecil, dalam wujud lisan atau tulisan yang mengungkapkan pikiran yang utuh. Dalam wujud lisan kalimat diucapkan dengan suara naik turun, dan keras lembut, disela jeda, dan diakhiri dengan intonasi akhir. Dalam wujud tulisan berhuruf latin kalimat dimulai dengan huruf kapital dan diakhiri dengan tanda titik. (.), tanda tanya (?) dan tanda seru (!).

Sisi Negatif Selalu Bergantung Pada Internet

Di jaman globalisasi ini internet merupakan satu sisi kehidupan yang menjadi satu kebutuhan sekunder, namun bagi sebagian orang menjadi kebutuha primer. Semua orang pasti mengenal apa yang dinamakan dengan internet. Dan sebagian besar masyarakat Indonesia menggunakan internet baik digunakan untuk mencari informasi/browsing atau menggunakannya untuk berjejaring sosial,menggunakan sebagai media penyimpanan,mengirim pesan baik tulisan maupun file laim dan lai sebagai nya. Hal ini karena perkembangan teknologi yang membuat internet sangat membantu dalam segala aspek kehidupan.

Sejak dini anak sudah diajarkan tentang internet dengan harapan sang anak dapat menggunakan internet dan mempermudah nya dalam mengerjakan segala hal. Tapi hal ini akan menjadi blunder dan akan memberi pengaruh negatif karena akan selalu bergantungnya pada internet.

Di salah satu kasus seorang anak yang selalu bergantung pada internet selalu menggunakan layanan ini untuk bermain game online yang akan membuatnya kecanduan dan akan malas belajar yang mengakibatkan sang anak akan menghabiskan waktunya di depan layar kotak. Dan menghilangkan ketertarikannya pada permainan tradisional seperti gobaksodor, benteng, gasing kayu dan sebagainya. Dan hal ini juga akan menghabiskan banyak uang apabila sang anak bermain diwarnet.

Pada kasus lainnya ketergantungan pada internet membuat orang tidak ingat waktu, dengan perasaan selalu ingin tahu ada apa aja di internet dan selalu ingin OL(online pada faceb**k) setiap saat yang menjadikan orang tersebut hanya sibuk OL. Ketergantungan yang lainnya adalah menjadikan atau membuat seseorang malas, seorang pelajar dihadapkan dengan soal yang mengharuskan iya membaca buku untuk mendapatkan jawabannya, tapi karena malas ia mengambi jalan pintas dengan membuka kompuer lalu searching di g**gle ntuk mendapatkan jawabannya,padahal apabila ia membaca maka ia akan mendapatkan banyak pengetahuan bukan hanya isi dari soal tersebut.

Internet diciptakan untuk membantu segala kehidupan kita. Dan jangan lah menjadikannya bumerang bagi kita. Gunakan internet dengan seperlunya,apabila seorang anak ingin menggunakan internet sebaiknya didampingi oleh seorang dewasa.

Selasa, 08 November 2011

Kaos Oblong

Pengen hang out gk punya baju ??

Disini tempat yang tepat buat lo cari baju!!

Dengan bahan yang bagus ,,Serta kualitas yang handal,,

Membuat pakaian yang dijual disni merupakan top produk kami..








Design bisa di buat oleh pemesan dan gk akan ada yang punya tuh design selain pemesan..







Untuk pasangan soul mate kami menyediakan design khusus..






Hang out gk akan copo,,lo bakalan keren ABIZZ klo pke baju ini….!!!!



Segera pesan ke CP kami :

Yoga (e-mail : yhoe_6a@yahoo.com phone : 089636000343)

Minggu, 06 November 2011

Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Bahasa Negara Beserta Fungsinya

A.Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Nasional dan Fungsinya

Fungsi Bahasa Indonesia Seminar Politik Bahasa Nasional, 25-28 Februari 1975 di Jakarta, antara lain merumuskan bahwa di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia (selanjutnya disingkat BI) berfungsi sebagai (1) lambang kebanggaan nasional, (2) lambang identitas nasional, (3) pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda latar belakang sosial budaya bahasa, dan (4) alat perhubungan antarbudaya dan antardaerah (Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, 1975:5). Beriringan dengan pesatnya perkembangan BI sebagai lambang identitas nasional, teraktualisasikan pula perkembangan bahasa daerah (selanjutnya disingkat BD) sebagai lambang identitas daerah yang keberadaannya diakui di dalam UUD 1945 yang secara bersamaan dengan BI menghadapi arus globalisasi. Identitas Bangsa Sosok yang menunjukkan bahwa dia adalah Indonesia, baik sebagai negara maupun sebagai bangsa, berwujud dalam dua kenyataan, yakni BI yang menampakkan diri sebagai identitas fonik dan merah putih serta Garuda Pancasila sebagai wujud fisik. Pengaruh arus globalisasi dalam identitas bangsa itu tecermin, antara lain, dari sikap lebih mengutamakan penggunaan bahasa asing (disingkat BA) daripada penggunaan BI, misalnya dalam penamaan kompleks perumahan, dan sikap mementingkan kegiatan tertentu, misalnya demi kegiatan pengembangan pariwisata dan bisnis.

B.Bahasa Indonesian Sebagai Bahasa Negara dan Fungsinya

Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa negara memiliki empat fungsi yang saling mengisi dengan ketiga fungsi bahasa nasional. Keempat fungsi bahasa negara adalah sebagai berikut: (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Dalam fungsi pertama bahasa Indonesia wajib digunakan di dalam upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan, baik lisan maupun tulisan. Begitu juga dalam penulisan dokumen dan putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan. Hal tersebut berlaku juga bagi pidato kenegaraan.
Fungsi kedua mengharuskan lembaga-lembaga pendidikan menggunakan pengantar bahasa Indonesia. Lembaga pendidikan mulai taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi mau takmau dalam pelajaran atau mata kuliah apa pun pengantarnya adalah bahasa Indonesia. Namun, ada perkecualian. Bahasa daerah boleh (tidak harus) digunakan sebagai bahasa pengantar di sekolah dasar sampai tahun ketiga.
Fungsi ketiga mengajak kita menggunakan bahasa Indonesia untuk membantu kelancaran pelaksanaan pembangunan dalam berbagai bidang. Dalam hal ini kita berusaha menjelaskan sesuatu, baik secara lisan maupun tertulis, dengan bahasa Indonesia agar orang yang kita tuju dapat dengan mudah memahami dan melaksanakan kegiatan pembangunan.
Fungsi keempat mengingatkan kita yang berkecimpung dalam dunia ilmu. Tentu segala ilmu yang telah kita miliki akan makin berguna bagi orang lain jika kita sebarkan kepada saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air di seluruh pelosok Nusantara, atau bahkan jika memungkinkan kepada saudara kita di seluruh dunia. Penyebaran ilmu tersebut akan lebih efektif dan efisien jika menggunakan bahasa Indonesia, bukan bahasa daerah atau bahasa asing.




Sumber :

http://hertadipramayudha.blogspot.com

Bahasa Indonesia Ragam Pidato

Peranan pidato, ceramah, penyajian penjelasan lisan kepada suatu kelompok massa merupakan suatu hal yang sangat penting, baik pada waktu sekarang maupun pada waktu-waktu yang akan datang. Dalam sejarah umat manusi adapat dicatat betapa keampuhan penyajian lisan mengubah sejarah umat manusia atau sejarah suatu bangsa. Penyajian lisan dapat berguna bagi masyarakat, untuk mengembangkan suatu tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan lebih luhur. Tetapi sebaiknya keahlian bicara itu menenggelamkan umat manusia beserta nilai-nilai dan hasil-hasil kebudayaannya. Sebab itu sebagai seorang mahasiswa harus berusaha pula memiliki kemahiran mengungkapkan pikiran secara lisan atau dengan singkat penyajian lisan, bukan saja menghendaki penguasaan bahasa yang baik dan lancar, tetapi disamping itu menghendaki pula persyaratan-persyaratan lain.

Terdapat 2 perbedaan dalam persiapan-persiapan yang diadakan pada waktu menyusun komposisi penyajian lisan. Pertama, dalam penyajian lisan perlu diperhatikan gerak-gerik, sikap, hubungan langsung dengan hadirin, sedangkan komposisi tertulis sama sekali tak diperhitungkan. Kedua, dalam penyajian lisan tidak ada kebebasan bagi pendengar untuk memilih mana yang harus didahulukan mana yang dapatdiabaikan. Sebab itu persiapan-persiapan yang diperlukan untuk menyusun sebuah uraian lisan, disamping memperhatikan hal-hal tersebut di atas, tergantung pula dari metode penyajiannya .Dikenal empat macam metode penyajianlisan, yaitu :

a. metode Impromptu (serta-merta)
Metode penyajian berdasarkan kebutuhan sesaat. Tidak ada persiapan sama sekali, pembicara secara serta-merta berbicara berdasarkan pengetahuannya dan kemahirannya.

b. metode menghafal
Metode ini merupakan lawan dari metode pertama diatas. Penyajian lisan yang dibawakan dengan metode ini bukan saja direncanakan, tetapi ditulis secara lengkap kemudian dihafal kata demi kata. Cara ini juga akan menyulitkan pembicara untuk menyesuaikan dirinya dengan situasi dan reaksi-reaksi pendengar selagi menyajikan gagasannya.

c. metode naskah
Metode ini jarang dipakai, kecuali dalam pidato resmi atau pidato-pidato radio. Metode ini sifatnya masih agak kaku, sebab bila tidak mengadakan latihan yang cukup maka pembicara seolah-olah menimbulkan suatu tirai antara dia dengan pendengar.

d. metode ekstemporan (tanpa persiapan naskah)
Metode ini sangat dianjurkan karena merupakanjalan tengah. Uraian yang akan dibawakan dengan metode ini direncanakan dengan cermat dan dibuat catatan-catatan yang penting. Metode ini lebih banyak memberikan fleksibilitas dan variasi dalam memilih diksinya. Sebaliknya metode ini terlalu bersifat sketsa, maka hasilnya sama dengan metode impromptu.

Terdapat 7 langkah persiapan untuk penyajian lisan diantaranya :

  • · Menentukan maksud
  • · Menganalisa pendengar dan situasi
  • · Memilih dan menyempitkan topik
  • · Mengumpulkan bahan
  • · Membuat kerangkauraian
  • · Menguraikan secara mendetail
  • · Melatih dengan suara nyaring

Urutan ketujuh langkah di atas tidak mutlak harus diikuti dengan cermat seperti itu, tetapi yang jelas urutan kelompok meneliti masalah harus mendahului kelompok menyusun uraian, dan mengadakan latihan oral merupakan bagian yang terakhir. Namun perubahan urutan dapat saja dilakukan dalam tiap kelompok.

Setiap tulisan selalu menentukan topik tertentu yang ingin disampaikan kepada para hadirin, dan mengharapkan suatu reaksi tertentu dari para pembaca atau pendengar. Sebab itu dalam menentukan maksud sebuah uraian lisan, pembicara harus selalu memikirkan tanggapan apa yang diinginkan para pendengar. Oleh karena itu topik pembicaraan dan tujuannya merupakan hal yang tidak dipisahkan satu dari yang lain.Topik dan tujuan pertama-tama merupakan persoalan dasar bagi tema uraian dan wujud dari tema itu sendiri, dan kedua, topik dan tujuan bertalian sangat erat dengan tanggapan yang diharapkan dari para pendengar dengan mengemukakan tema

CYBERBULLY

Beberapa hari yang lalu anak mbarep saya yang duduk di kelas 11 SLTA minta tolong agar dicarikan bahan tentang "BULLYING". Agaknya ada tugas dari gurunya untuk membuat paper yang akan dipresentasikan dikelasnya. Saya bilang "nduk, dulu bapak pernah download beberapa materi tapi lupa naruhnya di folder mana...maklum kebanyakan download jadi bingung sendiri, tapi ntar saya carikan lagi deh sabar ya.."

Setelah garapan lemburan email ke Depkes rampung,lalu saya mulai menjelajahi folder-folder yang berserakan di hardisk ..lima menit ...sepuluh menit ..limabelas menit berlalu tanpa hasil, mulai geregetan juga nih. Akhirnya daripada mbingungi sendiri aku lapor ke mbah Google, langsung ke beberapa situs kumpulan dokumen, dan akhirnya nggak sampai 10 menit kelar sudah, langsung kuminta flashdisc dan kucopy-kan nah sudah beres ! end of story ? ...hmm beluum !

Ada cerita menarik lain pada saat berselancar di dunia maya, aku menemukan satu bahan yang sungguh menarik perhatian judulnya "Cyber Bullying Information for Educators" besutan dari Bryan Piotrowski. Arti umum dari "cyber bullying" adalah segala bentuk "kekerasan" yang dialami anak dan dilakukan oleh sesama/seusia mereka melalui media cyber/internet. Beberapa bentuk cyber bullying dapat dibagi menjadi:

Direct Attacks: (Instant Messaging; Text Messaging; Emails; dan BLOGS)
Cyber Bullying by Proxy: (Get others to bully; Can include friends;Can include parents; dan Take control of account)


Dari tulisan ini juga memberikan beberapa warning berupa fakta statistik yang cukup mengagetkan sekaligus memprihatinkan sebagai berikut:

*) 42% of kids have been bullied while online. 1 in 4 have had it happen more than once.
*) 35% of kids have been threatened online. Nearly 1 in 5 have had it happen more than once.
*) 58% of kids admit someone has said mean or hurtful things to them online. More than 4 out of 10 say it has happened more than once.
*) 53% of kids admit having said something mean or hurtful to another person online. More than 1 in 3 have done it more than once.
*) 58% have not told their parents or adult about something mean or hurtful that happened to them online.


Memang belum ada penelitian yang sama dilakukan di Indonesia, meskipun begitu informasi diatas seyogyanya mulai diantispasi secara dini oleh kalangan pendidik, orang tua atau kalau perlu semua orang dewasa yang peduli dengan keamanan & kesejahteraan dari anak-anak kita. Konsekuensi logisnya apa yang sebaiknya kita perbuat..? melarang anak-anak untuk tidak menjamah teknologi cyber..jelas nggak mungkin selain memang bukan tindakan yang bijak.. agaknya ini akan terus menjadi PR utama masa depan untuk kita semua.

sumber :
http://spjati.blogspot.com